Your Trusted Partner

Registrasi Kartu SIM Berubah, Verifikasi Wajah Berlaku Mulai Awal Tahun 2026

Posted by : TOKO ZOOM / On : Rabu,24 Desember 2025 / Comments : 0 / Views : 18

Mulai 1 Januari 2026, Indonesia akan menerapkan sistem registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah (face recognition) untuk pelanggan baru. Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelengara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital dan meminimalkan penyalahgunaan nomor seluler

Kebijakan registrasi dengan biometrik wajah tidak langsung diwajibkan penuh sejak awal, ada dua fase yang penting pada tanggal 1 Januari - 30 Juni 2026. Registrasi biometrik wajah dibuka sebagai opsi sukarela. Artinya calon pelanggan baru tetap dapat mendaftar mengunakan metode lama (NIK/Nomor KK) ataupun melalui wajah

Registrasi akan menjadi sepenuhnya dengan biometrik wajah untuk semua pelanggan baru pada tanggal 1 Juli 2026. Kebijakan ini hanya berlaku bagi pelanggan baru , pengguna lama yang sudah terdaftar tidak perlu melakukan registrasi ulang jika data mereka sudah tervalidasi sebelumnya.

Perubahan sistem registrasi ini dilatar belakangi oleh meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan nomor ponsel sebagai pintu masuk untuk tindakan seperti penipuan via SMS/telepon, penyalahgunaan identitas, serta serangan phishing.

Meskipun langkah ini diapresiasi sebagai inovasi kebijakan keamanan digital, beberapa pihak menyoroti pentingnya perlindungan dari data pribadi dan keamana penyimpanan biometrik agar informasi sensitif tidak disalah gunakan atau bocor. Regulasi dan standar keamanan yang kuat menjadi faktor penting dalam implementasi teknologi ini.